Perempuan dan anak-anak rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, eksploitasi seksual dan ekonomi, perdagangan manusia, dan pekerjaan anak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan perempuan dan anak dalam perspektif hukum. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif tentang perlindungan perempuan dan anak dalam perspektif hukum yakni dengan melihat kejadian dalam masyarakat ditinjau dari undang-undang dan pendapat para ahli. Perlindungan ini bertujuan untuk memastikan keamanan, hak asasi, kesejahteraan, dan perkembangan yang sehat bagi mereka. Meskipun telah ada berbagai upaya hukum untuk melindungi perempuan dan anak-anak, masih banyak tantangan yang dihadapi. Beberapa tantangan tersebut termasuk kurangnya kesadaran, stigma sosial, kurangnya akses terhadap sistem keadilan, dan kekurangan sumber daya untuk melaksanakan hukum dengan efektif.
- oleh Ferdy Hasan, Weny Almoravid Dungga dan Zamroni Abdussamad
aplikasi yang dikembangkan oleh DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN MOJOKERTO untuk mengetahui literasi seputar wanita dan anak.